Dalam proses musyawarah yang begitu banyak memakan energi kami selaku Tim Perunding, baik itu dari pihak Pekerja, maupun dari pihak Manajemen Perusahaan telah dicapai kesepakatan tentang penyesuaian upah dari tahun 2004.
Walaupun dari pihak Manajemen merasa 'cukup' berat dengan apa yang diminta oleh pihak Serikat, akhirnya pada tanggal 26 April 2005 yang lalu disepakati penyesuaian upah untuk tahun 2005 ditambah sebesar 9.5% dari upah tahun 2004, ditambah uang sekali bayar sebesar 50% dari upah.
Namun, ternyata persoalan muncul kembali dalam penyusunan Struktur Upah. Karena dari pihak Manajemen Perusahaan 'menganggap' perlu membayar lebih untuk pekerja dengan skill dan jabatan. Dari sisi Manajemen yang sehat, saya melihat 'hal itu' adalah sangat positif dan baik. Tapi, pembayaran lebih untuk pekerja yang memiliki 'Tunjangan Keahlian' atau 'Tunjangan Jabatan' harus-lah diambil dari pos lain, bukan dari pos 'penyesuaian gaji ini'.
Yang berlaku selama ini di kantor saya selama ini adalah, persentase penyesuaian adalah sama. Artinya bila, katakanlah si-A dengan jabatan tertentu memiliki gaji 2.000.000 (dua juta) maka dengan penyesuaiannya ditambah 2.000.000 x 9.5% yaitu sebesar 190.000. Begitupun dengan karyawan yang tidak memiliki jabatan, katakanlah si-B tanpa memiliki tunjangan keahlian dan atau tunjangan jabatan memiliki gaji 1.000.000 (satu juta) maka dengan penyesuaiannya ditambah 1.000.000 x 9.5% yaitu sebesar 95.000.
Nah, untuk tahun ini Manajemen Perusahaan kondisinya dirubah! Pihak Manajemen Perusahaan 'menganggap' perlu membayar lebih untuk pekerja dengan skill dan jabatan!
Sekali lagi dari sisi Manajemen yang sehat, saya rasa itu adalah baik!
Tapi, dari sisi keseimbangan dan keadilan hali itu tidak bisa kami sepakati. Hal ini disebabkan tidak semua gaji Pekerja akan menerima penyesuaian sesuai persentase yang telah disepakai yaitu sebesar 9.5%, karena tidak semua pekerja memiliki 'Tunjangan Keahlian' atau 'Tunjangan Jabatan'.
Dilema bukan?
Rindu aku, rindu kami pada Manajemen Perusahaan yang tidak hanya mengedepankan unsur bisnis semata, tetapi mau memperhatikan hal-hal yang bersifat 'kebersamaan' dalam 'keadilan'....
No comments:
Post a Comment